Tabungan Mitra IB

Apa yang dimaksud dengan Tabungan Mitra iB?

Tabungan ini diperuntukkan bagi nasabah perseorangan dan badan hukum.

Fitur dan Biaya

  1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah
  2. Setoran awal minimal Rp. 100.000,- (perseorangan) dan Rp 500.000,- (badan hukum)
  3. Setoran berikutnya minimal Rp. 10.000,-
  4. Saldo minimal Rp. 50.000,-
  5. Biaya tutup rekening Rp. 10.000,-

Manfaat

  1. Bebas dari RIBA
  2. Aman dan sesuai syariah
  3. Tidak ada biaya administrasi setiap bulannya
  4. Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Apa saja persyaratannya?

Bagi Nasabah Perorangan
  • Kartu Identitas Diri (KTP) dan NPWP (bila ada)
Bagi Nasabah Berbadan Hukum
  • Copy Akta Pendirian dan Perubahan
  • Copy NPWP Perusahaan/Yayasan
  • Copy KTP Pengurus
  • Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)

Note : Silahkan menghubungi Customer Service


Saya Berminat