• Al Maun Mobile Banking
Bank Mitra Syariah Ponorogo
  • Home
  • Products
    • Tabungan
      • Tabungan Mitra iB
      • Tabungan Mitra Ekspres iB
      • Tabungan Simpanan Pelajar iB
      • Tabungan At-Tamami iB
    • Pembiayaan
      • Pembiayaan Mitra Usaha iB
      • Pembiayaan Mitra Karya iB
      • Pembiayaan Mikro Ekspres iB
    • Deposito iB Mudharabah
    • Gadai Syariah Mitra iB
    • Al Maun Mobile Banking
  • News
  • Gallery
  • Profile
    • Profil Perusahaan
    • Motto, Visi Misi dan Tujuan
    • Penghargaan
    • Struktur Organisasi
    • Laporan Keuangan
    • Mitra Internship Development Program
  • Contact
  • Search
  • Menu

MUDAH

Layanan dapat dijangkau tanpa mengenal batas tempat dan waktu selama terkoneksi dengan internet.

HEMAT

Menghemat waktu dan biaya untuk setiap transaksi perbankan.

AMAN

Menggunakan 2 pengaman, yaitu Kata Sandi dan PIN Transaksi.

PRAKTIS

Cukup download aplikasi Al Maun Mobile Banking melalui Google Play Store.

Download Aplikasi AL MAUN

by Bank Mitra Syariah

Dapatkan kemudahan dalam segala urusan finansial sekarang

Fitur kami

INFO REKENING

Fasilitas layanan yang menampilkan informasi rekening dan saldo nasabah.

TRANSFER

Fitur ini memudahkan anda untuk mengirim uang antar rekening Bank Mitra Syariah.

PEMBAYARAN

Fitur ini memudahkan anda untuk melakukan transaksi pembayaran berbagai kebutuhan anda.

PEMBELIAN

Fitur ini menyediakan layanan transaksi pembelian berbagai macam kebutuhan anda dengan mudah.

MUTASI

Fitur ini memudahkan anda untuk melihat mutasi rekening dengan periode seminggu dan sebulan.

Kebijakan PrivasiSyarat & KetentuanFAQ

Kebijakan Privasi Al Maun Mobile Banking

Data Nasabah Bank Mitra Syariah baik berupa data pribadi maupun dana yang berada di Bank merupakan Rahasia Bank yang dilindungi oleh Bank serta mengacu kepada ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Bank Mitra Syariah menggunakan teknologi enkripsi Secure Socket Layer (SSL) pada aplikasi Al Maun Mobile untuk menjamin kerahasiaan dan keamanannya, yang akan melindungi komunikasi antara perangkat Nasabah dengan server Bank Mitra Syariah. Pengamanan pada Al Maun Mobile menggunakan metode time out session selama 5 (lima) menit.

Bank Mitra Syariah menjamin kerahasiaan data nasabah termasuk data pengguna aplikasi Al Maun Mobile. Data nasabah hanya akan digunakan untuk kepentingan tertentu sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku serta tidak memperlihatkan data tersebut kepada pihak ketiga tanpa izin dari Nasabah. Data Nasabah tidak diperkenan untuk diberitahu kepada pihak manapun termasuk petugas Bank Mitra Syariah.

Syarat dan Ketentuan Al Maun Mobile Banking

I. DEFINISI

  1. Al Maun Mobile adalah layanan produk perbankan PT BPRS Mitra Mentari Sejahtera (“Bank Mitra Syariah”) yang dapat diakses secara langsung oleh Nasabah melalui telepon seluler/handphone, dengan menggunakan jaringan internet pada handphone dikombinasikan dengan media Email sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Mitra Syariah.
  2. Al Maun Mobile dapat diunduh dari website resmi Bank Mitra Syariah maupun media distribusi aplikasi/software resmi yang ditunjuk Bank Mitra Syariah yang dimiliki oleh mobile operating system yang terdapat di handphone nasabah untuk melakukan transaksi melalui Al Maun Mobile atau untuk memperoleh Info Bank Mitra Syariah.
  3. Username adalah identitas pribadi bagi Nasabah yang digunakan untuk proses login pada Al Maun Mobile.
  4. Password adalah kode pribadi bagi Nasabah yang digunakan untuk proses login pada Al Maun Mobile.
  5. Kode Transaksi adalah suatu kode yang dimiliki oleh nasabah pada Al Maun Mobile untuk melakukan transaksi over booking pindah saldo dan transaksi PPOB.
  6. Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia, sebagai sarana otentikasi/otorisasi pendaftaran pada Al Maun Mobile.
  7. Email atau Elektronik Mail sebagai identitas handphone yang digunakan sebagai sarana otentikasi/otorisasi pendaftaran pada Al Maun Mobile.
  8. Operator Seluler adalah perusahaan yang menyediakan layanan jaringan telepon seluler.
  9. Nasabah adalah pemilik rekening perorangan dalam bentuk tabungan, deposito di Bank Mitra Syariah.

II. REGISTRASI AL MAUN MOBILE

  1. Setiap Nasabah perseorangan yang memiliki Tabungan di Bank Mitra Syariah berhak untuk memperoleh dan menggunakan aplikasi Al Maun Mobile.
  2. Untuk dapat menggunakan Al Maun Mobile , Nasabah harus memiliki Email, meng-install Al Maun Mobile serta memiliki Username, Password, dan Kode Transaksi yang ditentukan sendiri oleh Nasabah pada saat melakukan registrasi di Bank Mitra Syariah. Selanjutnya Nasabah dapat mengganti Username, Password, dan Kode Transaksi pada menu pengaturan – akun.
  3. Bank Mitra Syariah berhak mendaftarkan nomor handphone & Email yang digunakan Nasabah untuk melakukan aktivasi Al Maun Mobile ke dalam database Al Maun Bank Mitra Syariah.

III. KETENTUAN PENGGUNAAN

  1. Nasabah dapat menggunakan Al Maun Mobile untuk mendapatkan Info Tabungan Bank Mitra Syariah dan/atau melakukan transaksi perbankan yang telah disediakan oleh Bank Mitra Syariah yang akan diberitahukan oleh Bank Mitra Syariah dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Melalui Al Maun Mobile, Nasabah dapat mengakses:
    • Rekening yang terhubung dengan Email & NIK nasabah yang digunakan untuk registrasi Al Maun Mobile;
    • Informasi Mutasi Rekening, informasi produk dan Informasi Riwayat transaksi yang menginduk pada CIF yang sama dengan no rekening yang digunakan untuk registrasi Al Maun Mobile;
    • Fitur Islamic Support seperti Jadwal Sholat, Arah Kiblat, Al-Qur’an dan Hitung Zakat.
  3. Perintah/instruksi yang diberikan oleh Nasabah melalui Al Maun Mobile hanya dapat dilakukan dengan menggunakan User & Password Nasabah yang telah didaftarkan di Bank Mitra Syariah dan setelah Nasabah melakukan aktivasi Al Maun Mobile pada handphone Nasabah.
  4. Nasabah wajib memastikan ketersediaan dana pada rekening Nasabah sebelum melakukan transaksi melalui Al Maun Mobile. Nasabah harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar dan lengkap.
  5. Sebagai tanda persetujuan, Nasabah wajib memasukkan Kode Transaksi untuk melakukan transaksi Over Booking dan transaksi lainnya yang ditentukan oleh Bank Mitra Syariah.
  6. Segala akibat yang timbul karena penggunaan Kode Transaksi menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  7. Setiap instruksi dari Nasabah yang tersimpan pada pusat data Bank Mitra Syariah merupakan data yang benar dan mengikat Nasabah, serta merupakan bukti yang sah atas instruksi dari Nasabah kepada Bank Mitra Syariah untuk melakukan transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  8. Bank Mitra Syariah berhak menentukan limit atas transaksi yang dilakukan Nasabah melalui Al Maun Mobile yang akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  9. Bank Mitra Syariah menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi yang sah berdasarkan penggunaan Email, Username dan Password dan/atau Kode Transaksi.
  10. Bank Mitra Syariah tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna Email, Username dan Password dan/atau Kode Transaksi atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud, oleh karena itu instruksi tersebut adalah sah dan mengikat Nasabah secara hukum, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  11. Segala transaksi yang telah diinstruksikan oleh Nasabah kepada Bank Mitra Syariah tidak dapat dibatalkan dengan alasan apa pun. Nasabah juga bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan transaksi dan membebaskan Bank Mitra Syariah dari segala macam tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun.
  12. Nasabah wajib melakukan peningkatan versi (upgrade) aplikasi Al Maun Mobile atas permintaan Bank Mitra Syariah.
  13. Kelalaian Nasabah dalam melakukan peningkatan versi (upgrade) Al Maun Mobile mengakibatkan Nasabah tidak dapat menggunakan Al Maun Mobile.
  14. Untuk setiap instruksi dari Nasabah atas transaksi finansial yang berhasil dilakukan oleh Al Maun Mobile, Nasabah akan mendapatkan bukti transaksi berupa nomor referensi yang akan tersimpan di dalam handphone milik Nasabah jika nasabah menekan tombol simpan dan otomatis tersimpan di menu Riwayat transaksi jika nasabah mengabaikanya, sebagai bukti bahwa transaksi tersebut telah dijalankan oleh Bank Mitra Syariah dengan ketentuan Tidak ada gangguan pada jaringan komunikasi dan Operator Seluler.
  15. Bank Mitra Syariah berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari Nasabah, jika saldo rekening Nasabah di Bank Mitra Syariah tidak mencukupi untuk melakukan transaksi yang bersangkutan atau rekening Nasabah diblokir.
  16. Nasabah wajib dan bertanggung jawab untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan instruksi transaksi melalui Al Maun Mobile yang dikirim kepada Bank Mitra Syariah. Bank Mitra Syariah tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat apa pun yang timbul karena ketidaklengkapan, ketidakjelasan data, atau ketidaktepatan instruksi dari Nasabah.
  17. Catatan, tape/cartridge, hasil print out komputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi atau data lain yang terdapat pada Bank Mitra Syariah merupakan alat bukti yang sah dan mengikat atas instruksi dari Nasabah yang dijalankan oleh Bank Mitra Syariah.
  18. Nasabah menyetujui dan mengakui keabsahan, kebenaran, atau keaslian bukti instruksi dan komunikasi yang dikirim secara elektronik oleh Bank Mitra Syariah, termasuk dokumen dalam bentuk catatan komputer atau bukti transaksi yang dijalankan oleh Bank Mitra Syariah tape/cartridge, hasil print out komputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi yang lain yang terdapat pada Bank Mitra Syariah. Semua sarana dan/atau dokumen tersebut merupakan satu-satunya alat bukti yang sah dan mengikat atas transaksi-transaksi perbankan yang dilakukan oleh Nasabah melalui Al Maun Mobile, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  19. Dengan melakukan transaksi melalui Al Maun Mobile, Nasabah mengakui semua komunikasi dan instruksi dari Nasabah yang diterima Bank Mitra Syariah akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun dokumen tidak dibuat secara tertulis dan atau dokumen tidak ditandatangani oleh Nasabah dan Bank Mitra Syariah.
  20. Data Riwayat transaksi yang dapat dilihat pada menu menu Riwayat Transaksi maksimal hanya 10 (sepuluh) data Riwayat transaksi.
  21. Nasabah setuju bahwa Bank Mitra Syariah berhak untuk menyimpan dan menggunakan data personal Nasabah yang melekat pada telepon seluler (handphone) yang digunakan Nasabah untuk mengunduh Al Maun Mobile antara lain untuk kenyamanan dan keamanan Nasabah dalam bertransaksi.
  22. Nasabah dengan ini setuju bahwa Bank Mitra Syariah berhak untuk menginformasikan nama, nomor rekening, dan/atau data transaksi Nasabah yang dilakukan melalui Al Maun Mobile kepada pihak lain yang terkait dengan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah.
  23. Bank Mitra Syariah berhak menutup layanan Al Maun Mobile antara lain apabila Al Maun Mobile digunakan untuk melakukan suatu tindakan melanggar hukum.

IV. KODE OTP, USERNAME & PASSWORD, KODE TRANSAKSI DAN KEWAJIBAN NASABAH

  1. Kode OTP diperoleh/ diperlukan saat pertama kali meng-install aplikasi Al Maun Mobile setelah memasukan NIK sebagi alat verifikasi akun Al Maun Mobile.
  2. Username & Password hanya boleh digunakan oleh Nasabah yang bersangkutan.
  3. Nasabah wajib merahasiakan Username & Password dan/atau Kode Transaksi dengan cara:
    • Tidak memberitahukan Username & Password dan/atau Kode Transaksi kepada orang lain termasuk kepada anggota keluarga atau orang terdekat Nasabah;
    • Tidak menyimpan Username & Password dan/atau Kode Transaksi pada handphone, benda-benda lainnya atau sarana apa pun yang memungkinkan Username & Password dan/atau Kode Transaksi diketahui oleh orang lain;
    • Berhati-hati dalam menggunakan Username & Password dan/atau Kode Transaksi agar tidak terlihat oleh orang lain;
    • Tidak menggunakan Email, Username & Password dan/atau Kode Transaksi yang ditentukan atau dipilihkan oleh orang lain atau yang mudah diterka seperti tanggal lahir atau kombinasinya dan nomor telepon.
  4. Segala penyalahgunaan Username & Password dan/atau Kode Transaksi merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya. Nasabah dengan ini membebaskan Bank Mitra Syariah dari segala tuntutan yang timbul, baik dari pihak lain maupun Nasabah sendiri sebagai akibat penyalahgunaan Username & Password dan/atau Kode Transaksi.
  5. Penggunaan Username & Password dan/atau Kode Transaksi pada Al Maun Mobile mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah.
  6. Nasabah setiap saat dapat mengubah Username & Password dan/atau Kode Transaksi.
  7. Apabila Email atau handphone milik Nasabah diretas/lupa password/hilang/dicuri/dipindahtangankan kepada pihak lain, Nasabah harus memberitahukan hal tersebut kepada Bank Mitra Syariah untuk dilakukan pemblokiran/penutupan Al Maun Mobile. Segala instruksi transaksi berdasarkan penggunaan Email, Username & Password dan/atau Kode Transaksi yang terjadi sebelum pejabat yang berwenang dari Bank Mitra Syariah menerima pemberitahuan tersebut dari Nasabah menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  8. Nasabah wajib memastikan bahwa telepon seluler/handphone yang digunakan untuk bertransaksi menggunakan Al Maun Mobile bebas dari virus, malware, rooting dan/atau hal lainnya yang dapat merugikan Nasabah.

V. PEMBLOKIRAN AL MAUN MOBILE, MENU AL MAUN MOBILE DAN KODE TRANSAKSI

  1. Al Maun Mobile akan diblokir jika:
    • Nasabah salah memasukkan Username / Password sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut;
    • Nasabah mengajukan permohonan pemblokiran Al Maun Mobile karena handphone hilang/dicuri;
    • Nasabah mengajukan permohonan pemblokiran Al Maun Mobile karena Email dan data Nasabah lupa/diretas/hilang/dicuri;
  2. Dalam hal Al Maun Mobile terblokir atau Nasabah salah memasukkan Kode Transaksi sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut saat bertransaksi Al Maun Mobile  tidak dapat digunakan oleh Nasabah.
  3. Nasabah dilarang untuk mengopi Al Maun Mobile pada handphone lainnya. Hasil kopian Al Maun Mobile tersebut tidak dapat digunakan oleh Nasabah.
  4. Apabila terjadi pemblokiran Al Maun Mobile Nasabah harus menghubungi Bank Mitra Syariah dan pembukaan blokir di Bank Mitra Syariah.

VI. FORCE MAJEURE

Dalam hal Bank Mitra Syariah tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah, baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau kemampuan Bank Mitra Syariah, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, peralatan/sistem/transmisi dalam keadaan tidak berfungsi, terjadinya gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, adanya kebijakan pemerintah yang melarang Bank Mitra Syariah memberikan layanan Al Maun Mobile, serta kejadian-kejadian atau hal-hal lain di luar kekuasaan atau kemampuan Bank Mitra Syariah, maka Nasabah dengan ini membebaskan Bank Mitra Syariah dari segala macam tuntutan dalam bentuk apa pun terkait dengan hal tersebut.

VII. PENGAKHIRAN AL MAUN MOBILE

Fasilitas Al Maun Mobile  akan berakhir jika:

Nasabah mengajukan permohonan pengakhiran Al Maun Mobile kepada Bank Mitra Syariah, dikarenakan antara lain:

Nasabah menutup semua rekening  yang terhubung dengan Tabungan Bank Mitra Syariah.

Bank Mitra Syariah berhak mengakhiri pemberian fasilitas Al Maun Mobile kepada Nasabah antara lain apabila:

Nasabah menggunakan fasilitas Al Maun Mobile  atau mengizinkan fasilitas Al Maun Mobile dimanfaatkan oleh pihak lain untuk melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum; atau

Email yang digunakan Nasabah untuk registrasi Al Maun Mobile sudah lupa & diretas.

VIII. LAIN-LAIN

  1. Bukti transaksi yang dilakukan oleh Nasabah melalui Al Maun Mobile adalah mutasi yang tercatat pada rekening koran atau buku Tahapan (jika dicetak).
  2. Setiap keluhan terkait Al Maun Mobile harus disampaikan oleh Nasabah kepada Bank Mitra Syariah dalam waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tanggal transaksi melalui Al Maun Mobile
  3. Nasabah wajib segera melaporkan kepada Bank Mitra Syariah secara tertulis apabila terjadi perubahan data Nasabah.
  4. Nasabah dapat menghubungi Bank Mitra Syariah atau kantor Bank Mitra Syariah atas setiap permasalahan yang berkenaan dengan transaksi, pemblokiran, dan/atau penutupan Al Maun Mobile.
  5. Nasabah harus menghubungi Operator Seluler yang bersangkutan untuk penanganan masalah yang berkaitan dengan SIM Card, jaringan Operator Seluler, jaringan internet pada handphone, tagihan penggunaan dari Operator Seluler, biaya SMS, dan value added service Operator Seluler.
  6. Bank Mitra Syariah dapat mengubah Ketentuan Al Maun Mobile PT BPRS Mitra Mentari Sejahtera ini yang akan diberitahukan oleh Bank Mitra Syariah kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  7. Nasabah dengan ini menyatakan tunduk pada Ketentuan Al Maun Mobile PT BPRS Mitra Mentari Sejahtera serta seluruh ketentuan yang berlaku di Bank Mitra Syariah yang mengatur mengenai jasa, fasilitas, dan transaksi yang dapat dilakukan dengan menggunakan Al Maun Mobile yang akan diberitahukan oleh Bank Mitra Syariah kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

IX. PENYELESAIAN PERSELISIHAN

  1. Nasabah setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan Al Maun Mobile PT BPRS Mitra Mentari Sejahtera ini antara Nasabah dengan Bank Mitra Syariah akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
  2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh Nasabah dengan Bank Mitra Syariah, akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah, fasilitasi perbankan, dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 2 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri, dengan tidak mengurangi hak Bank Mitra Syariah untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

Ketentuan Al Maun Mobile PT BPRS Mitra Mentari Sejahtera ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Apa itu Al Maun Mobile Banking ?

Al Maun Mobile adalah layanan produk perbankan PT BPRS Mitra Mentari Sejahtera (“Bank Mitra Syariah”) yang dapat diakses secara langsung oleh Nasabah melalui telepon seluler/handphone, dengan menggunakan jaringan internet pada handphone dikombinasikan dengan media Email sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Mitra Syariah.

Fitur transaksi apa saja yang terdapat di Al Maun Mobile Banking ?

Anda bisa melakukan transfer antar rekening, Inquiry Saldo, cek mutasi rekening, pembelian pulsa handphone, Top Up E-Money (Gopay, Ovo, Dana, Link Aja dan Shoppee pay), pembayaran tagihan (PLN, PDAM, BPJS dan Telkom) dan lain-lain.

Jika pulsa saya habis, apakah saya masih bisa menggunakan Al Maun Mobile Banking untuk aktivitas transaksi saya ?
Masih bisa, karena Al Maun Mobile Banking tidak memotong pulsa melainkan menggunakan koneksi internet/memotong paket data Anda.
Bagaimana cara mendaftar untuk dapat menggunakan aplikasi Al Maun Mobile Banking ?
Nasabah dapat melakukan pendaftaran Al Maun Mobile Banking melalui Smartphone Nasabah menggunakan Instan Registrasi di aplikasi Al Maun Mobile Banking dengan mengisi email aktif, nomor KTP, nomor telepon aktif, Password (kombinasi huruf dan angka, minimal 8 karakter dan maksimal 12 karakter serta tidak boleh sama dengan user ID atau mengandung unsur Nama) dan PIN transaksi (kombinasi 6 digit angka) pada form pendaftaran.
Tipe Smartphone dan Sistem Operasi apa yang dapat di-install aplikasi Al Maun Mobile Banking ?

Aplikasi Al Maun Mobile Banking dapat di-install di semua tipe smartphone berbasis sistem operasi Android (minimal 5.1).

Saya sedang melakukan aktivasi aplikasi Al Maun Mobile Banking, namun tidak mendapatkan Kode Registrasi. Apa yang harus dilakukan ?

Pada saat melakukan aktivasi nasabah akan menerima email yang berisi kode registrasi. Selanjutnya, nasabah mengkonfirmasi kode registrasi kepada petugas Bank Mitra Syariah untuk mengaktivasi akun Al Maun Mobile Banking, apabila nasabah belum menerima kode registrasi dapat menghubungi petugas Bank Mitra Syariah.

Saya telah melakukan aktivasi aplikasi Al Maun Mobile Banking, namun tidak mendapatkan OTP. Apa yang harus dilakukan ?

Pada saat melakukan aktivasi nasabah akan menerima email yang berisi kode OTP. Selanjutnya, nasabah menginput kode OTP tersebut pada aplikasi Al Maun Mobile Banking agar dapat masuk ke menu Login, apabila nasabah belum menerima kode OTP dapat menghubungi petugas Bank Mitra Syariah.

Bagaimana jika nomor handphone atau email yang digunakan saat aktivasi Al Maun Mobile Banking berbeda dengan yang tercatat pada sistem Bank Mitra Syariah dan proses aktivasinya gagal ?
Nasabah perlu melakukan pembaruan data nomor handphone ataupun email pada kantor Bank Mitra Syariah dengan membawa identitas diri yang masih berlaku atau buku tabungan.
Bagaimana jika saya lupa PIN atau Password Transaksi ? Apa yang harus dilakukan ?
Jika Anda lupa PIN atau Password Transaksi, maka Anda dapat melakukan proses Lupa PIN/Password Transaksi pada layar login.
Apa yang harus saya lakukan jika saya mengganti Handphone ?
Selama Nomor Telpon atau email tidak berubah, anda hanya perlu melakukan aktivasi ulang (langsung pada aplikasi Al Maun Mobile Banking) tanpa perlu ke kantor Bank Mitra Syariah.
Untuk keamanan bertransaksi, apa yang harus saya lakukan ?
Jaga selalu kerahasiaan data Anda ( kode Email OTP, Password dan PIN Transaksi), jangan beritahukan kepada siapapun, termasuk petugas Bank.
Apakah yang dimaksud dengan Kode Registrasi dan Email OTP?
  • Kode Registrasi adalah Kode yang dikirim oleh Bank Mitra Syariah untuk mengaktivasi akun Al Maun Mobile Banking.
  • Email OTP adalah Email yang berisi kode One Time Password otentifikasi berupa 6 digit angka yang dikirmkan ke email nasabah yang terdaftar di sistem, untuk proses validasi.
Apa yang harus saya lakukan untuk menjaga keamanan Mobile Banking saya ?
Untuk menjaga keamanan mobile banking, anda harus menjaga kerahasiaan data pribadi transaksi anda, antara lain : PIN, Password Transaksi, Nomor Rekening, Nomor Handphone dan Email OTP.
Bila smartphone saya hilang dan data mobile banking saya telah diketahui oleh orang lain apa yang harus saya lakukan ?
Anda harus segera melakukan pemblokiran, dengan menghubungi Bank Mitra Syariah Call 3576800 atau langsung mendatangi petugas Bank Mitra Syariah untuk meminta pemblokiran Al Maun Mobile Banking.

Sahabat Iman

Layanan Islami memberikan kemudahan bagi anda yang ingin melaksanakan kewajiban beribadah dengan memberikan fitur yang menunjukan jadwal sholat, Al-Qur’an dan arah kiblat yang disesuaikan berdasarkan lokasi Anda berada.
Jadwal SholatArah KiblatAl-Qur’anZakat

Jadwal Sholat

Bank Mitra Syariah memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin melaksanakan kewajiban shalat dengan memberikan fitur yang menunjukan waktu shalat dan Arah kiblat yang disesuaikan berdasarkan lokasi Anda berada.

Arah Kiblat

Bank Mitra Syariah memberikan kemudahan kepada anda yang ingin melaksanakan kewajiban sholat dengan memberikan fitur yang menunjukkan arah kiblat yang disesuaikan berdasarkan lokasi anda berada.

Al-Qur’an

PreviousNext
12345

Bank Mitra Syariah memberikan kemudahan kepada anda untuk membaca Al-Qur’an dengan memberikan fitur menampilkan tafsir per ayat dan tafsir per surat yang merujuk kepada tafsir dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Dan juga memberikan fitur memutar audio dan juga mengunduh audio.

Zakat

PreviousNext
123

Bank Mitra Syariah memberikan kemudahan bagi anda yang ingin melaksanakan zakat profesi ataupun zakat maal dengan memberikan fitur Hitung Zakat yang menunjukkan biaya yang anda keluarkan untuk berzakat.

PT. BPRS Mitra Mentari Sejahtera terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan LPS.

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar

Kantor Pusat

Jl. Ir. H Juanda No.21, Tonatan, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63418

Hubungi Kami

No Telp. : (0352) 3576800
Fax          : (0352) 3591138
Email      : bankmitraponorogo@gmail.com

JAM BUKA

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUM'AT

SABTU

08.00 - 15.00 WIB

08.00 - 15.00 WIB

08.00 - 15.00 WIB

08.00 - 15.00 WIB

08.00 - 15.00 WIB

08.00 - 12.00 WIB

© Copyright - Bank Mitra Syariah Ponorogo 2022 - Enfold Theme by Kriesi
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
Penghargaan Struktur Organisasi
Scroll to top